Correct Article 3
UU Nomor 11 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2025 tentang Kabupaten Kepulauan Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara
Current Text
Kabupaten Kepulauan Sangihe terdiri atas 15 (lima belas) Kecamatan, yaitu:
a. Kecamatan Tabukan Utara;
b. Kecamatan Nusa Tabukan;
c. Kecamatan Manganitu Selatan;
d. Kecamatan Tatoareng;
e. Kecamatan Tamako;
f. Kecamatan Manganitu;
g. Kecamatan Tabukan Tengah;
h. Kecamatan Tabukan Selatan;
i. Kecamatan Kendahe;
j. Kecamatan Tahuna;
k. Kecamatan Tabukan Selatan Tengah;
l. Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara;
m. Kecamatan Tahuna Barat;
n. Kecamatan Tahuna Timur; dan
o. Kecamatan Kepulauan Marore.
Pasal 4...
Your Correction
