Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

UU Nomor 11 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang KEOLAHRAGAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk: a. melakukan kegiatan Olahraga; b. memperoleh pelayanan dalam kegiatan Olahraga; c. memilih dan mengikuti jenis atau cabang Olahraga yang sesuai dengan bakat dan minatnya; d. memperoleh informasi, pengarahan, dukungan, bimbingan, serta Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan; e. menjadi Pelaku Olahraga; f. mengembangkan Olahraga berbasis nilai luhur budaya bangsa; g. mengembangkan Industri Olahraga; h. berpartisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan Keolahragaan; i. meningkatkan Prestasi dan mengikuti kejuaraan pada semua tingkatan; dan j. memperoleh Penghargaan Olahraga.
Your Correction