Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 15
UU Nomor 11 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang KEOLAHRAGAAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk mewujudkan tujuan penyelenggaraan Keolahragaan.
Your Correction
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk mewujudkan tujuan penyelenggaraan Keolahragaan.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion