Correct Article 4
UU Nomor 11 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang KEOLAHRAGAAN
Current Text
Keolahragaan bertujuan untuk:
a. memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kebugaran, Prestasi, kecerdasan, dan kualitas manusia;
b. menanamkan nilai moral dan akhlak mulia, sportivitas, kompetitif, dan disiplin;
c. mempererat dan membina persatuan dan kesatuan bangsa;
d. memperkukuh ketahanan nasional;
e. mengangkat harkat, martabat, dan kehormatan bangsa; dan
f. menjaga perdamaian dunia.
Your Correction
