Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

UU Nomor 11 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang SISTEM NASIONAL ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai rencana induk pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, dan Pasal 11 diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Your Correction