Correct Article 20
UU Nomor 11 Tahun 2016 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang PENGAMPUNAN PAJAK
Current Text
Data dan informasi yang bersumber dari Surat Pernyataan dan lampirannya yang diadministrasikan oleh Kementerian Keuangan atau pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana terhadap Wajib Pajak.
Your Correction
