Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

UU Nomor 11 Tahun 2016 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang PENGAMPUNAN PAJAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Segala sengketa yang berkaitan dengan pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini hanya dapat diselesaikan melalui pengajuan gugatan. (2) Gugatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat diajukan pada badan peradilan pajak.
Your Correction