Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 29
UU Nomor 11 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang KEINSINYURAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pemanfaat Keinsinyuran berkewajiban mengikuti ketentuan standar penggunaan hasil kegiatan Keinsinyuran.
Your Correction
Pemanfaat Keinsinyuran berkewajiban mengikuti ketentuan standar penggunaan hasil kegiatan Keinsinyuran.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion