Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article I

UU Nomor 11 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2011

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Beberapa ketentuan dalam UNDANG-UNDANG Nomor 10 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011 (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2010 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 5167) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 angka 18, angka 21, angka 28, angka 31 dan angka 41 diubah, di antara angka 29 dan angka 30 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 29a, sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut: Pasal 1 . . .
Your Correction