Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

UU Nomor 11 Tahun 2006 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang PEMERINTAHAN ACEH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penyelenggara Pemerintahan Aceh terdiri atas Pemerintah Aceh dan DPRA. (2) Penyelenggara pemerintahan kabupatenikota terdiri atas Pemerintah Kabupaten/Kota dan DPRK. (3) Susunan organisasi dan tata kerja pemerintahan Aceh dan Kabupaten/Kota diatur lebih lanjut dalam qanun.
Your Correction