Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

UU Nomor 11 Tahun 2006 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang PEMERINTAHAN ACEH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Daerah Aceh mempunyai batas-batas: a. sebelah utara berbatasan dengan Selat Malaka; b. sebelah selatan berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara; c. sebelah timur berbatasan dengan Selat Malaka; dan d. sebelah barat berbatasan dengan Samudera INDONESIA.
Your Correction