Article 1
(1 ) Mengesahkan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (Kovenan Internasional tentang Hak- hak Ekonomi, Sosial dan Budaya) dengan Declaration (Pernyataan) terhadap Pasal 1.
(2) Salinan naskah asli International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya) dan Declaration (Pernyataan) terhadap Pasal 1 dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.