Correct Article 4
UU Nomor 11 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II TERNATE
Current Text
Dengan dibentuknya Kotamadya Daerah Tingkat II Ternate sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Maluku Utara II Ternate sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1).
Your Correction
