Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

UU Nomor 11 Tahun 1995 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang CUKAI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Buku Rekening Barang Kena Cukai ditutup pada setiap akhir tahun takwim. (2) Buku Rekening Barang Kena Cukai juga ditutup setelah dilakukan pencacahan atau atas permintaan Pengusaha Pabrik atau Pengusaha Tempat Penyimpanan. (3) Ketentuan tentang Buku Rekening Barang Kena Cukai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), serta dalam Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut oleh Menteri.
Your Correction