Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

UU Nomor 11 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang DANA PENSIUN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Likuidator wajib melaporkan pelaksanaan dan penyelesaian likuidasi kepada Menteri dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (1).
Your Correction