Correct Article 11
UU Nomor 11 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang DANA PENSIUN
Current Text
Untuk melakukan tindakan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan dalam peraturan Dana Pensiun, pengelolaan Dana Pensiun, pengelolaan investasi dan menjamin keamanan kekayaan Dana Pensiun, pengurus dapat mengadakan perjanjian dengan pihak ketiga.
Your Correction
