Correct Article 63
UU Nomor 11 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang DANA PENSIUN
Current Text
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 20 April 1992 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 20 April 1992 MENTERI/SEKRETARIS NEGARA
ttd MOERDIONO
Your Correction
