Correct Article 51
UU Nomor 11 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang DANA PENSIUN
Current Text
(1) Dana Pensiun wajib dikelola dengan memperhatikan kepentingan peserta serta pihak lain yang berhak atas manfaat pensiun sebagaimana ditetapkan dalam peraturan Dana Pensiun.
(2) Dana Pensiun wajib diselenggarakan sesuai dengan peraturan Dana Pensiun dan wajib memenuhi ketentuan-ketentuan dalam UNDANG-UNDANG ini maupun peraturan-peraturan pelaksanaannya.
Your Correction
