Correct Article 40
UU Nomor 11 Tahun 1953 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1953 tentang PENETAPAN UNDANG-UNDANG POKOK BANK INDONESIA PENETAPAN PERATURAN DALAM UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 4 TAHUN 1950 TENTANG PENERIMAAN ANGGOTA ANGKATAN PERANG R.I.S. (LEMBARAN-NEGARA NOMOR 5 TAHUN 1950) SEBAGAI UNDANG-UNDANG
Current Text
Pada waktu UNDANG-UNDANG,ini mulai berlaku dan menyimpang daripada yang ditentukan dalam Pasal-pasal 8 dan 10, maka:
a. uang-kertas-bank yang dikeluarkan oleh De Javasche Bank berdasarkan Pasal 14 "De Javasche Bankwet 1922" dan yang pada waktu itu mempunyai sifat alat pembayaran sah;
b. uang-kertas-bank yang dikeluarkan oleh De Javasche Bank menurut Pasal 1 Ordonansi 14 Juli 1949 (Staatsblad 1949 No. 186) dan yang pada waktu itu mempunyai sifat alat pembayaran sah;
tetap sifatnya sebagai alat pembayaran sah sampai uang-kertas-bank itu dicabut kembali dan ditarik dari peredaran.
Your Correction
