Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

UU Nomor 11 Tahun 1953 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1953 tentang PENETAPAN UNDANG-UNDANG POKOK BANK INDONESIA PENETAPAN PERATURAN DALAM UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 4 TAHUN 1950 TENTANG PENERIMAAN ANGGOTA ANGKATAN PERANG R.I.S. (LEMBARAN-NEGARA NOMOR 5 TAHUN 1950) SEBAGAI UNDANG-UNDANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pada hari mulai berlakunya UNDANG-UNDANG ini, maka: a. De Javasche Bank NV berada dalam likwidasi; b. segala hak-hak, kekuasaan-kekuasaan, hutang-hutang dan kewajiban-kewajiban dari De Javasche Bank NV pindah kepada Bank INDONESIA; c. Bank INDONESIA menjadi pelikwidasi dari De. Javasche Bank NV; d. Sekadar perlu berhubung dengan likwidasi de Javasche Bank NV, maka PRESIDEN dan Direktur-direktur De Javasche Bank NV masih bertindak terus. (2) Segala ketentuan dalam Pasal 13 yang mengenai pekerjaan-pekerjaan Bank di lapangan lain daripada fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya diserahkan kepada bank-bank lain yang akan ditunjuk dengan UNDANG-UNDANG selambat-lambatnya pada tanggal 31 Desember 1953.
Your Correction