Correct Article 7
UU Nomor 109 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 109 Tahun 2024 tentang KABUPATEN CIAMIS DI PROVINSI JAWA BARAT
Current Text
Ketentuan mengenai susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 8. . .
PEPIJBUK INIIONESIA
Pasa1 8 Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang mempakan peraturan pelaksanaan dari UNDANG-UNDANG Nomor 14 Tahun 1950 tentang pembentukan daerah-daerah kabupaten dalam lingkungan Propinsi Djawa Barat (Berita Negara tanggal 8 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan UNDANG-UNDANG Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah UNDANG-UNDANG Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat (LN 1968/31; TLN NO.2851), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction
