Correct Article 1
UU Nomor 106 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 106 Tahun 2024 tentang KABUPATEN KUNINGAN DI PROVINSI JAWA BARAT
Current Text
Dalam UNDANG-UNDANG ini yang dimaksud dengan:
1. Provinsi Jawa Barat adalah bagran dari wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA yang dibentuk berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 10 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Barat.
2. Kabupaten Kuningan adalah daerah kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Jawa Barat yang dibentuk berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 14 Tahun 1950 tentang pembentukan daerah-daerah kabupaten dalam lingkungan Propinsi Djawa Barat sebagaimana telah diubah dengan UNDANG-UNDANG Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah UNDANG-UNDANG Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat.
3. Kecamatan . . .
i*I*Tf.TTIl
3. Kecamatan adalah Kabupaten Kuningan.
kecamatan yang ada di wilayah
Your Correction
