Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

UU Nomor 105 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 105 Tahun 2024 tentang KABUPATEN SUMEDANG DI PROVINSI JAWA BARAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kabupaten Sumedang memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran tinggi berupa perbukitan dan gunung, serta sebagian wilayahnya merupakan bagian dari Kawasan Strategis Nasional Perkotaan Cekungan Bandung; b. potensi sumber daya alam berupa pertanian, kehutanan, perikanan, perindustrian, serta potensi pariwisata dan perdagangan serta potensi lainnya; dan c. suku bangsa dan budaya terdiri dari keragaman suku dengan mayoritas suku Sunda, kekayaan sejarah Pasundan, kesenian dan kearifan lokal yang menunjukan karakter religius serta ketinggian adat istiadat masyarakat Sunda.
Your Correction