Correct Article 6
UU Nomor 102 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 102 Tahun 2024 tentang KABUPATEN BOGOR DI PROVINSI JAWA BARAT
Current Text
Kabupaten Bogor memiliki karakteristik, yaitu:
a. kewilayahan dengan ciri geografis utama sebagian besar berupa dataran tinggi, perbukitan dan pegunungan yang merupakan bagian dari potensi kewilayahan Provinsi Jawa Barat;
b. potensi sumber daya alam bempa pertanian, pertambangan, perindustrian, pariwisata, perdagangan, jasa, ekonomi kreatif, dan potensi lainnya; dan
c. suku bangsa dan kultural yang bersifat multietnis serta memiliki karakter religius dan berbudaya sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan, dengan semboyan Pragoga Tohaga Sagaga.
REPUELIE I!"{DONESIA
Your Correction
