Correct Article 5
UU Nomor 100 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 100 Tahun 2024 tentang KOTA BOGOR DI PROVINSI JAWA BARAT
Current Text
Kota Bogor memiliki karakteristik, yaitu:
a. kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran tinggi, kawasan taman nasional, kawasan lindung dan konservasi yang merupakan bagian dari potensi kewilayahan Provinsi Jawa Barat.
b. potensi sumber daya alam berupa pertanian, kehutanan, pariwisata, perdagangan, jasa, ekonomi kreatif, dan potensi lainnya; dan
c. suku bangsa dan kultural yang bersifat multietnis serta memiliki karakter religius dan berbudaya sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan, dengan semboyan Di Nu Kiwari Ngancik Nu Bihari Seja Ageuna Sampeureun Jaga.
Your Correction
