Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

UU Nomor 10 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2025 tentang Kabupaten Bolaang Mongondow di Provinsi Sulawesi Utara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kabupaten Bolang Mongondow memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran rendah berupa pesisir dan pantai, kawasan dataran tinggi berupa pegunungan dan perbukitan, kawasan perairan berupa laut, dan kawasan taman nasional; b. potensi sumber daya alam berupa pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, pariwisata, pertambangan, energi dan mineral, serta kehutanan; dan c. keragaman suku, kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan. BABIII ... T{Irr:If IilTIr.IilIrd{rI
Your Correction