Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

UU Nomor 10 Tahun 2020 | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang BEA METERAI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Meterai elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b memiliki kode unik dan keterangan tertentu. (2) Ketentuan mengenai kode unik dan keterangan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Menteri.
Your Correction