Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

UU Nomor 10 Tahun 2017 | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Laporan Arus Kas Tahun Anggaran 2016 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf e memberikan informasi keuangan sebagai berikut: a. jumlah arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar minus Rp139.008.141.105.397 (seratus tiga puluh sembilan triliun delapan miliar seratus empat puluh satu juta seratus lima ribu tiga ratus sembilan puluh tujuh rupiah); b. jumlah arus kas bersih dari aktivitas investasi sebesar minus Rp258.158.575.310.459 (dua ratus lima puluh delapan triliun seratus lima puluh delapan miliar lima ratus tujuh puluh lima juta tiga ratus sepuluh ribu empat ratus lima puluh sembilan rupiah); c. jumlah arus kas bersih dari aktivitas pendanaan sebesar Rp423.329.115.205.241 (empat ratus dua puluh tiga triliun tiga ratus dua puluh sembilan miliar seratus lima belas juta dua ratus lima ribu dua ratus empat puluh satu rupiah); d. jumlah arus kas bersih dari aktivitas transitoris sebesar minus Rp18.993.603.610.887 (delapan belas triliun sembilan ratus sembilan puluh tiga miliar enam ratus tiga juta enam ratus sepuluh ribu delapan ratus delapan puluh tujuh rupiah).
Your Correction