Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 39

UU Nomor 10 Tahun 2010 | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2011

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah dalam melaksanakan APBN Tahun Anggaran 2011 harus mengupayakan pemenuhan sasaran pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, yang tercermin dalam: a. penurunan kemiskinan menjadi sebesar 11,5% (sebelas koma lima persen) sampai dengan 12,5% (dua belas koma lima persen); dan b. pertumbuhan ekonomi setiap 1% (satu persen) dapat menyerap sekitar 400.000 (empat ratus ribu) tenaga kerja.
Your Correction