Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

UU Nomor 10 Tahun 2010 | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2011

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kegiatan-kegiatan yang dibiayai dengan pinjaman dalam negeri dapat dilaksanakan dengan tahun jamak.
Your Correction