Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

UU Nomor 10 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang KEPARIWISATAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembangunan kepariwisataan meliputi: a. industri pariwisata; b. destinasi pariwisata; c. pemasaran . . . c. pemasaran; dan d. kelembagaan kepariwisataan.
Your Correction