Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

UU Nomor 10 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MINAHASA SELATAN DAN KOTA TOMOHON DI PROVINSI SULAWESI UTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk kelengkapan perangkat pemerintahan di Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon di masing-masing kabupaten/kota dibentuk Sekretariat Kabupaten/Kota, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Dinas Kabupaten/Kota dan Lembaga Teknis Kabupaten/Kota, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Your Correction