Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

UU Nomor 10 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MINAHASA SELATAN DAN KOTA TOMOHON DI PROVINSI SULAWESI UTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sebelum Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon MENETAPKAN Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati/Keputusan Walikota sebagai pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini, semua Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Minahasa, tetap berlaku dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon. (2) Dengan diberlakukannya UNDANG-UNDANG ini, semua Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Minahasa harus disesuaikan dengan UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction