Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

UU Nomor 10 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MINAHASA SELATAN DAN KOTA TOMOHON DI PROVINSI SULAWESI UTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan terbentuknya Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Minahasa dikurangi dengan wilayah Kabupaten Minahasa Selatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan wilayah Kota Tomohon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.
Your Correction