Correct Article 3
UU Nomor 10 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MINAHASA SELATAN DAN KOTA TOMOHON DI PROVINSI SULAWESI UTARA
Current Text
Kabupaten Minahasa Selatan berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Minahasa yang terdiri atas:
a. Kecamatan Tumpaan;
b. Kecamatan Tareran;
c. Kecamatan Tombasian;
d. Kecamatan Tombatu;
e. Kecamatan Ratahan;
f. Kecamatan Belang;
g. Kecamatan Touluaan;
h. Kecamatan Ranoyapo;
i. Kecamatan Tompaso Baru;
j. Kecamatan Modoinding;
k. Kecamatan Motoling;
l. Kecamatan Sinonsayang; dan
m. Kecamatan Tenga.
Your Correction
