Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 46
UU Nomor 10 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang KETENAGANUKLIRAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Badan Tenaga Atom Nasional dan lembaga lain tetap melakukan fungsinya sampai dibentuk lembaga baru berdasarkan UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction
Badan Tenaga Atom Nasional dan lembaga lain tetap melakukan fungsinya sampai dibentuk lembaga baru berdasarkan UNDANG-UNDANG ini.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion