Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

UU Nomor 10 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang KETENAGANUKLIRAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Badan Tenaga Atom Nasional dan lembaga lain tetap melakukan fungsinya sampai dibentuk lembaga baru berdasarkan UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction