Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

UU Nomor 10 Tahun 1995 | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang KEPABEANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bea Masuk Imbalan dikenakan terhadap barang impor dalam hal : a. ditemukan adanya subsidi yang diberikan di negara pengekspor terhadap barang tersebut; dan b. impor barang tersebut : 1. menyebabkan kerugian terhadap industri dalam negeri yang memproduksi barang sejenis dengan barang tersebut; 2. mengancam terjadinya kerugian terhadap industri dalam negeri yang memproduksi barang sejenis dengan barang tersebut; atau 3. menghalangi… 3. menghalangi pengembangan industri barang sejenis di dalam negeri.
Your Correction