Correct Article 28
UU Nomor 10 Tahun 1995 | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang KEPABEANAN
Current Text
Ketentuan dan tata cara tentang :
a. bentuk, isi, dan keabsahan Pemberitahuan Pabean dan buku catatan pabean;
b. penyerahan dan pendaftaran Pemberitahuan Pabean;
c. penelitian, perubahan, penambahan, dan pembatalan Pemberitahuan Pabean dan buku catatan pabean;
d. pendistribusian dan penatausahaan Pemberitahuan Pabean dan buku catatan pabean;
e. penggunaan dokumen pelengkap pabean;
diatur oleh Menteri.
Bagian…
Your Correction
