Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

UU Nomor 10 Tahun 1995 | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang KEPABEANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bea Masuk Antidumping dikenakan terhadap barang impor dalam hal : a. harga ekspor dari barang tersebut lebih rendah dari nilai normalnya; dan b. impor barang tersebut : 1. menyebabkan kerugian terhadap industri dalam negeri yang memproduksi barang sejenis dengan barang tersebut; 2. mengecam terjadinya kerugian terhadap industri dalam negeri yang memproduksi barang sejenis dengan barang tersebut; dan 3. menghalangi pengembangan industri barang sejenis di dalam negeri. Pasal 19…
Your Correction