Article 1
Mengesahkan Perjanjian Ekstradisi antara Republik INDONESIA dan Republik Philippina serta Protokol tertanggal 10 Pebruari 1976, yang salinan naskahnya dilampirkan pada UNDANG-UNDANG ini.
UU Nomor 10 Tahun 1976
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.