Correct Article 8
UU Nomor 10 Tahun 1954 | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1954 tentang PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 3 TAHUN 1952 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
Current Text
Kecuali yang ditentukan pada pasal 7 maka peraturan-peratur-an pengenaan dan pertanggungan bea-bea ke luar berlaku serupa atas pengenaan dan pertanggungan bea ke luar tambahan.
Your Correction
