Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

UU Nomor 10 Tahun 1954 | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1954 tentang PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 3 TAHUN 1952 SEBAGAI UNDANG-UNDANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri Keuangan berhak untuk menurunkan tarip bea ini, bilamana keadaan keuangan Negara mengijinkannya.
Your Correction