Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 83

UU Nomor 1 Tahun 2026 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang PENYESUAIAN PIDANA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(l) Terpidana selama menjalani pidana penjara pengganti berhak membayar pidana denda yang dijatuhkan. (2) Besarnya denda yang dibayarkan mengurangi pidana penjara pengganti secara proporsional dengan memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (3). 12. Ketentuan . . . 12. Ketentuan Pasal 84 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction