Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

UU Nomor 1 Tahun 2023 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Tindak Pidana merupakan perbuatan yang oleh peraturan perundang-undangan diancam dengan sanksi pidana dan/ atau tindakan. l2l Untuk dinyatakan sebagai Tindak Pidana, suatu perbuatan yang diancam dengan sanksi pidana dan/atau tindakan oleh peraturan perundang- undangan harus bersifat melawan hukum atau bertentangan dengan hukum yang hidup dalam masyarakat. (3) Setiap Tindak Pidana selalu bersifat melawan hukum, kecuali ada alasan pembenar.
Your Correction