Article 1
(1) Mengesahkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif INDONESIA–Australia (INDONESIA–Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) yang telah ditandatangani pada tanggal 4 Maret 2019 di Jakarta, INDONESIA.
(2) Salinan naskah asli Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif INDONESIA–Australia (INDONESIA–Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) dalam bahasa INDONESIA dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.