Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 42

UU Nomor 1 Tahun 2018 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku: a. perhimpunan PMI yang diakui dan ditunjuk sebagai satu-satunya organisasi untuk menjalankan pekerjaan palang merah di Serikat berdasarkan Keputusan PRESIDEN Nomor 25 Tahun 1950 ditetapkan sebagai PMI berdasarkan UNDANG-UNDANG ini; b. PMI sebagaimana dimaksud dalam huruf a menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya berdasarkan UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction