Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 3
UU Nomor 1 Tahun 2018 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Kepalangmerahan dilakukan dalam: a. masa damai; dan b. masa Konflik Bersenjata.
Your Correction
Penyelenggaraan Kepalangmerahan dilakukan dalam: a. masa damai; dan b. masa Konflik Bersenjata.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion