Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

UU Nomor 1 Tahun 2015 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG-UNDANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
KPU dalam penyelenggaraan Pemilihan wajib: a. memperlakukan Calon Gubernur, Calon Bupati, dan Calon Walikota secara adil dan setara; b. menyampaikan semua informasi penyelenggaraan Pemilihan kepada masyarakat; c. melaksanakan Keputusan DKPP; dan d. melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction