Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 31
UU Nomor 1 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang LEMBAGA KEUANGAN MIKRO
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1), Otoritas Jasa Keuangan melakukan pemeriksaan terhadap LKM.
Your Correction
Dalam rangka pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1), Otoritas Jasa Keuangan melakukan pemeriksaan terhadap LKM.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion