Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

UU Nomor 1 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang LEMBAGA KEUANGAN MIKRO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
LKM bertujuan untuk: a. meningkatkan akses pendanaan skala mikro bagi masyarakat; b. membantu peningkatan pemberdayaan ekonomi dan produktivitas masyarakat; dan c. membantu peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah.
Your Correction